Halo, Teman Eksam!
Kalau kamu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan hanya kewajiban soal bekerja yang harus ditaati, tetapi kamu juga harus mematuhi kode etik dan kode perilaku yang sudah diatur dalam peraturan resmi pemerintah. Ini merupakan hal penting agar ASN bisa menjaga martabat, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
Lalu apa saja larangan yang harus ditaati oleh ASN? Mari kita bahas selengkapnya disini!
Apa Itu Kode Etik ASN?
Kode etik ASN adalah seperangkat aturan moral dan perilaku yang wajib dipatuhi oleh setiap ASN. Aturan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan juga diperjelas melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS.
Tujuannya jelas:
- Menjaga integritas ASN
- Memberikan pelayanan publik yang berkualitas
- Menjadi teladan bagi masyarakat
Apa Saja yang Dilarang bagi ASN?
Berikut beberapa larangan utama yang wajib dipahami:
1. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
ASN dilarang keras menerima suap, gratifikasi, atau menggunakan jabatan untuk keuntungan pribadi maupun orang lain.
2. Penyalahgunaan Wewenang
Tidak boleh menggunakan jabatan untuk hal-hal di luar kepentingan dinas, apalagi untuk menekan atau merugikan orang lain.
3. Keterlibatan Politik Praktis
ASN harus netral dalam politik. Tidak boleh menjadi pengurus partai, ikut kampanye, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
4. Tidak Profesional
ASN dilarang bersikap diskriminatif, tidak transparan, atau menghambat pelayanan publik.
5. Perilaku yang Tidak Sesuai Norma Sosial
ASN harus menjaga nama baik instansi. Tindakan yang mencemarkan nama baik atau melanggar norma kesusilaan bisa dianggap pelanggaran.
6. Pelanggaran Disiplin Kerja
Terlambat, sering bolos, hingga tidak menjalankan tugas sesuai target bisa dianggap melanggar kode etik.
Sanksi Jika Melanggar Kode Etik ASN
Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari:
- Teguran lisan/tertulis
- Penundaan kenaikan gaji atau pangkat
- Penurunan jabatan
- Pemberhentian sementara
- Hingga pemberhentian tetap sebagai ASN
Semua ini sudah diatur dalam PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Tips Agar ASN Tetap Menjaga Kode Etik
- Selalu ingat sumpah jabatan sebagai ASN.
- Fokus pada tugas utama: melayani masyarakat.
- Jaga integritas meski tidak ada yang mengawasi.
- Pahami regulasi terbaru tentang ASN.
- Jadikan nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) sebagai pedoman.
BACA JUGA: Jadi ASN Itu Gampang: Cara Nyusun Target Supaya Lolos!
FAQ tentang Kode Etik ASN
1. Apakah ASN boleh ikut kampanye pemilu?
Tidak boleh. ASN wajib netral dan dilarang terlibat politik praktis.
2. Apa bedanya pelanggaran kode etik dengan pelanggaran disiplin?
Kode etik lebih ke moral dan perilaku, sedangkan disiplin lebih ke pelaksanaan tugas dan aturan kerja.
3. Apakah semua ASN tunduk pada kode etik ini?
Ya, baik ASN di instansi pusat maupun daerah wajib mematuhi kode etik.
4. Bagaimana jika ASN melanggar kode etik ringan?
Tetap ada sanksi, biasanya berupa teguran lisan atau tertulis.
Kode Etik Bukan Sekadar Aturan, Tapi Cermin Kehormatan
Menjadi ASN bukan hanya soal mendapatkan gaji dan tunjangan, tetapi juga soal mengemban amanah rakyat. Dengan menaati kode etik dan menghindari hal-hal yang dilarang, ASN bisa bekerja dengan penuh integritas dan memberi manfaat besar bagi masyarakat.
Ingat, Teman Eksam, kode etik ini bukan sekadar aturan, tapi juga cermin kehormatan seorang ASN. Jadi, mari kita jaga bersama demi birokrasi yang lebih bersih, profesional, dan dipercaya rakyat.
Yuk belajar bareng Eksam! Cek tips, tryout, dan panduan belajar biar perjuanganmu jadi ASN makin terarah dan nggak sia-sia!
1 thought on “ASN dan Kode Etik: Apa Saja yang Dilarang?”