Geger di Medsos! Gaji PPPK Paruh Waktu Cuma Setara 10 Kg Beras

Halo, Teman Eksam!

Beberapa hari terakhir, sebuah surat perjanjian kerja PPPK paruh waktu menjadi perbincangan luas di media sosial karena mencantumkan besaran gaji yang terlihat sangat rendah, yakni sekitar Rp139 ribu per bulan. Dan sekarang ramai disebut setara dengan 10 kilogram beras premium.

Berita ini viral dan memicu berbagai pertanyaan dari publik. Apakah berita itu benar adanya? Yuk, pahami lebih jauh soal status, upah, dan aturan PPPK paruh waktu.


Apa yang Viral di Media Sosial?

Surat perjanjian kerja yang beredar menunjukkan besaran gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Dompu, NTB sebesar Rp139 ribu per bulan. Besaran ini kemudian dibandingkan netizen dengan harga beras premium sekitar 10 kilogram, sehingga menjadi viral.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, tidak membantah isi surat itu dan menyatakan bahwa gaji ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah setempat, sesuai skema penggajian daerah yang bersangkutan.


Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) adalah salah satu bentuk status ASN yang diangkat berdasarkan kontrak kerja tertentu untuk periode tertentu. PPPK ini bisa bersifat penuh waktu maupun paruh waktu tergantung pada kebutuhan instansi.

Umumnya bekerja lebih sedikit jam per minggu dibandingkan PPPK penuh waktu dan mendapatkan kompensasi sebanding menurut ketentuan gaji atau upah yang berlaku, kemampuan anggaran instansi, serta aturan perundangan yang mengatur pengupahan.


Bagaimana Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu?

Menurut Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberi upah paling sedikit sebesar penghasilan saat masih berstatus non-ASN atau menyesuaikan dengan upah minimum wilayah tempat bekerja.

Ini berarti ia harus mendapatkan upah yang setidaknya sama atau lebih baik dari upah sebelum menjadi PPPK, atau paling tidak sesuai UMP/UMK di wilayah penempatan. Artinya, gaji PPPK paruh waktu 2025 diperkirakan berada pada kisaran Rp2,1 juta hingga lebih dari Rp5 juta per bulan, tergantung standar upah minimum setempat.


Mengapa Bisa Viral dengan Nominal Rp139 Ribu?

Viralnya nominal Rp139 ribu ini menimbulkan kebingungan karena nilainya jauh di bawah standar upah minimum yang seharusnya menjadi acuan menurut KepmenPANRB. Ada beberapa penjelasan potensial:

  • Surat yang beredar mungkin tidak mencerminkan gaji bulanan penuh tetapi bisa jadi sebagai uang muka, honor proporsional per jam, atau komponen tertentu dari upah yang tercatat dalam dokumen administratif lokal.
  • Kemampuan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi besaran tunjangan dan bonus di luar gaji dasar.
  • Penulisan surat bisa saja belum lengkap atau keliru dalam konteks upah keseluruhan, sehingga nominal yang terlihat hanyalah bagian kecil dari keseluruhan kompensasi.

Pernyataan resmi Bupati Dompu yang menyebut gaji ditetapkan sesuai kemampuan daerah mendukung adanya kemungkinan variasi lokal yang berbeda dari standar nasional.


Perbandingan Gaji PPPK Paruh Waktu di Berbagai Wilayah

Untuk mendapatkan perspektif yang lebih realistis, beberapa data di lapangan pada tahun 2025 menunjukkan estimasi gaji PPPK paruh waktu berdasarkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP):

  • DKI Jakarta: sekitar Rp5,39 juta per bulan
  • Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta per bulan
  • Sulawesi Selatan: sekitar Rp3,66 juta per bulan
  • Papua: bisa mencapai sekitar Rp4,28 juta per bulan

Ini menunjukkan bahwa gaji PPPK paruh waktu seharusnya lebih tinggi dari angka viral Rp139 ribu, sesuai dengan aturan pengupahan yang berlaku di sebagian besar wilayah.


Faktor yang Mempengaruhi Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Beberapa faktor yang menentukan besaran upah PPPK paruh waktu antara lain:

  1. Kemampuan Keuangan Daerah – Pemerintah daerah berhak menyesuaikan besaran upah selama memenuhi ketentuan minimum.
  2. Peraturan Pemerintah dan KemenPANRB – Ketentuan KepmenPANRB No. 16/2025 menjadi acuan formal.
  3. Standar Upah Minimum di Wilayah Penempatan – UMP/UMK menjadi dasar minimal upah.
  4. Jenis Tugas dan Jam Kerja – PPPK paruh waktu mempunyai jam kerja lebih sedikit dibandingkan penuh waktu sehingga upah disesuaikan.

Isu dan Reaksi Publik Terhadap Gaji PPPK Paruh Waktu

Viralnya isu ini memicu diskusi luas di media sosial dan grup publik karena mencerminkan realitas ketimpangan upah dibandingkan kebutuhan hidup dasar di banyak daerah. Banyak pengguna internet membandingkan nominal tersebut dengan standar kebutuhan pokok seperti harga beras dan kebutuhan rumah tangga lain.

Beberapa berpendapat bahwa penetapan upah PPPK paruh waktu harus lebih transparan dan sesuai ketentuan. Hal ini diupayakan agar tidak merugikan pekerja yang telah mengabdi untuk negara.


BACA JUGA: PPPK Paruh Waktu: Solusi Baru untuk Pegawai Non-ASN

FAQ Seputar Gaji PPPK Paruh Waktu

1. Benarkah ada PPPK paruh waktu yang digaji hanya Rp139 ribu per bulan?
Menurut informasi surat yang beredar dan konfirmasi Bupati Dompu, angka itu tercantum dalam dokumen resmi, namun konteksnya perlu klarifikasi lebih jauh karena nominal tersebut jauh di bawah standar regulasi pengupahan.

2. Berapa umumnya gaji PPPK paruh waktu di Indonesia?
Upah PPPK paruh waktu diperkirakan berkisar antara Rp2,1 juta lebih, tergantung lokasi dan kebijakan daerah.

3. Apa dasar hukum gaji PPPK paruh waktu?
Tercantum dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

4. Apa PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu?
Ya. PPPK paruh waktu bekerja lebih sedikit jam kerja dan biasanya menerima upah yang menyesuaikan komponen tersebut dibandingkan PPPK penuh waktu.

5. Apakah PPPK paruh waktu berhak atas tunjangan lain?
Selain upah dasar, PPPK paruh waktu bisa memperoleh fasilitas atau tunjangan lain sesuai aturan perundangan yang berlaku.


Jangan Menelan Mentah-Mentah Semua Berita Viral

Berita ini memang menarik perhatian karena mencerminkan ketidakpastian publik seputar pengupahan tenaga kontrak di instansi pemerintah.

Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK paruh waktu seharusnya menerima upah minimum sesuai wilayah dan ketentuan KemenPANRB. Diskusi ini membuka peluang evaluasi kebijakan agar kesejahteraan PPPK paruh waktu lebih jelas dan adil di masa mendatang.

Yuk, temukan lebih banyak panduan praktis untuk belajar, bekerja, dan berkembang bareng Eksam – Teman Belajar Kamu!

Leave a Comment