Halo, Teman Eksam #TemanBelajarKamu!
Kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 kembali menjadi perhatian PNS dan PPPK. Banyak aparatur menunggu kepastian apakah pemerintah akan kembali menaikkan gaji pada tahun depan.
Namun, hingga pertengahan Agustus 2026, pemerintah belum menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN 2027. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembahasan mengenai gaji ASN masih dalam tahap diskusi dan belum dilakukan secara mendalam.
Artinya, belum ada angka resmi yang bisa dijadikan patokan mengenai besaran kenaikan gaji PNS maupun PPPK pada 2027. Meski begitu, masyarakat tetap bisa melihat besaran gaji ASN yang berlaku pada 2026 sebagai gambaran sementara.
Kenaikan Gaji ASN 2027 Belum Diputuskan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan mengenai kebijakan gaji ASN.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika pemerintah membahas Nota Keuangan dan RAPBN 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Dengan kondisi tersebut, kabar mengenai kenaikan gaji ASN 2027 belum bisa dianggap sebagai keputusan final. Besaran, waktu pemberlakuan, maupun apakah kenaikan tersebut benar-benar diberikan masih menunggu pembahasan pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto juga belum menyampaikan kebijakan kenaikan gaji ASN secara umum dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
Namun, belum adanya pengumuman bukan berarti pemerintah memastikan tidak ada kenaikan. Kebijakan tersebut masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan negara.
Kapan Terakhir Gaji PNS Naik?
Untuk memahami kondisi gaji ASN saat ini, perlu melihat kebijakan terakhir yang sudah resmi ditetapkan pemerintah.
Gaji pokok PNS terakhir mengalami kenaikan pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024. Aturan tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Kenaikan tersebut berlaku terhitung sejak 1 Januari 2024 dengan rata-rata peningkatan gaji pokok sebesar 8 persen.
Sampai 2026 belum terdapat aturan baru yang mengubah tabel gaji pokok PNS tersebut. Karena itu, besaran gaji PNS 2026 masih mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Daftar Gaji PNS 2026
Besaran gaji PNS ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Semakin tinggi golongan serta masa kerja, semakin besar pula rentang gaji pokok yang diterima.
Gaji PNS Golongan I
Golongan I terdiri atas empat tingkatan. Besaran gajinya adalah:
- Golongan Ia: Rp1.685.700–Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800–Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700–Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900–Rp2.901.400
Gaji PNS Golongan II
Untuk golongan II, gaji pokok berada pada rentang berikut:
- Golongan IIa: Rp2.184.000–Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000–Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900–Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100–Rp4.125.600
Gaji PNS Golongan III
Golongan III memiliki empat tingkatan, yaitu:
- Golongan IIIa: Rp2.785.700–Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600–Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400–Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400–Rp5.180.700
Gaji PNS Golongan IV
Sementara itu, gaji pokok PNS golongan IV adalah:
- Golongan IVa: Rp3.287.800–Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900–Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900–Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000–Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400–Rp6.373.200
Perlu dipahami bahwa angka tersebut merupakan gaji pokok, bukan keseluruhan penghasilan yang diterima PNS setiap bulan. Penghasilan akhir dapat bertambah sesuai tunjangan dan hak kepegawaian masing-masing.
Bagaimana dengan Gaji PPPK 2026?
Selain PNS, banyak masyarakat juga mencari informasi mengenai gaji PPPK 2026. Sampai saat ini, ketentuan gaji PPPK masih mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024, yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Besaran gaji PPPK ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja.
Berikut rentang gaji PPPK yang berlaku:
| Golongan | Gaji PPPK |
|---|---|
| I | Rp1.938.500 |
| II | Rp2.116.900 |
| III | Rp2.206.500 |
| IV | Rp2.299.800 |
| V | Rp2.511.500 |
| VI | Rp2.742.800 |
| VII | Rp2.858.800 |
| VIII | Rp2.979.700 |
| IX | Rp3.203.600 |
| X | Rp3.339.100 |
| XI | Rp3.480.300 |
| XII | Rp3.627.500 |
| XIII | Rp3.781.000 |
| XIV | Rp3.940.900 |
| XV | Rp4.107.600 |
| XVI | Rp4.281.400 |
| XVII | Rp4.462.500 |
Besaran tersebut merupakan gaji pokok berdasarkan golongan dan masa kerja tertentu. Jadi, penghasilan yang diterima PPPK dalam praktiknya dapat berbeda karena adanya komponen tunjangan.
Tunjangan yang Bisa Diterima PNS dan PPPK
Gaji pokok bukan satu-satunya komponen penghasilan ASN. PNS maupun PPPK dapat memperoleh sejumlah tunjangan sesuai jabatan, instansi, dan ketentuan yang berlaku.
Untuk PPPK, misalnya, terdapat beberapa jenis tunjangan yang dapat diberikan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya sesuai aturan.
Karena itu, nominal yang diterima seorang ASN setiap bulan tidak selalu sama dengan angka gaji pokok yang tercantum dalam tabel.
Hal serupa juga berlaku bagi PNS. Selain gaji pokok, PNS memiliki hak berupa tunjangan dan fasilitas kepegawaian, cuti, jaminan pensiun, jaminan hari tua, perlindungan, serta pengembangan kompetensi sesuai ketentuan.
Apa yang Menentukan Kenaikan Gaji ASN 2027?
Keputusan mengenai kenaikan gaji ASN tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keinginan untuk meningkatkan penghasilan aparatur. Pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan kondisi ekonomi secara keseluruhan.
Rencana tersebut juga harus masuk dalam kebijakan fiskal pemerintah dan memiliki dasar hukum yang jelas.
Karena itu, sebelum ada aturan resmi, informasi mengenai angka kenaikan gaji ASN 2027 sebaiknya tidak langsung dipercaya.
ASN dapat mengikuti perkembangan melalui pengumuman resmi pemerintah, terutama dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, BKN, maupun regulasi yang diterbitkan pemerintah.
Apakah Gaji ASN 2027 Pasti Naik?
Sampai saat ini, belum dapat dipastikan apakah gaji ASN akan naik pada 2027.
Pemerintah masih melakukan pembahasan dan belum menetapkan besaran maupun waktu kenaikannya. Dengan demikian, informasi mengenai nominal kenaikan yang beredar sebelum adanya keputusan resmi belum dapat dijadikan acuan.
Kondisi ini juga berarti PNS dan PPPK masih menggunakan ketentuan gaji yang berlaku pada 2026 sampai pemerintah menerbitkan aturan baru.
FAQ: Pertanyaan Seputar Gaji ASN 2027 dan 2026
Apakah gaji ASN naik pada 2027?
Belum ada keputusan resmi mengenai kenaikan gaji ASN 2027. Pemerintah masih membahas kemungkinan kebijakan tersebut.
Kapan terakhir gaji PNS naik?
Gaji pokok PNS terakhir dinaikkan pada 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024. Kenaikannya rata-rata sebesar 8 persen.
Berapa gaji PNS 2026?
Gaji pokok PNS 2026 masih mengikuti PP Nomor 5 Tahun 2024. Rentang gaji berbeda berdasarkan golongan dan masa kerja.
Berapa gaji PPPK 2026?
Gaji pokok PPPK 2026 berada mulai dari sekitar Rp1,94 juta hingga Rp4,46 juta berdasarkan golongan dan masa kerja yang ditentukan.
Apakah gaji pokok sama dengan penghasilan ASN?
Tidak. Gaji pokok merupakan salah satu komponen penghasilan. ASN juga dapat menerima berbagai tunjangan sesuai jabatan dan ketentuan yang berlaku.
Kapan kepastian kenaikan gaji ASN 2027 diumumkan?
Belum ada jadwal pasti. Kepastian baru dapat diketahui setelah pemerintah menyelesaikan pembahasan dan menerbitkan kebijakan resmi.
Kesimpulan
Untuk saat ini, kenaikan gaji ASN 2027 masih belum diputuskan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembahasannya masih berlangsung dan belum dilakukan secara mendalam.
Sementara menunggu kebijakan baru, PNS dan PPPK tetap menggunakan ketentuan gaji yang berlaku pada 2026. PNS mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan gaji PPPK mengacu pada Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Jadi, jangan mudah percaya dengan informasi mengenai nominal kenaikan gaji ASN 2027 sebelum ada aturan resmi. Pantau terus perkembangan kebijakan pemerintah agar informasi yang diterima benar-benar akurat.
Tetap semangat berkembang dan jangan berhenti belajar. Bersama Eksam, mari terus tumbuh, memperluas wawasan, dan menyiapkan masa depan yang lebih baik.