Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) seharusnya menjadi momen yang menyenangkan dan membangun semangat bagi peserta didik baru. Sayangnya, selama bertahun-tahun, kegiatan ini seringkali diwarnai dengan praktik perpeloncoan yang justru menciptakan rasa takut dan trauma.
Namun tahun 2025 membawa harapan baru. Dengan semangat inklusivitas dan keamanan, MPLS kini diarahkan menjadi lebih ramah, mendidik, dan bebas dari kekerasan. Inilah saatnya seluruh elemen sekolah berbenah, menciptakan lingkungan yang suportif bagi generasi penerus bangsa sejak hari pertama mereka menginjakkan kaki di sekolah.
Apa Itu MPLS Ramah 2025?
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2025 adalah kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menekankan pelaksanaan MPLS tanpa kekerasan fisik maupun verbal. Kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang menyambut, aman, dan inklusif bagi seluruh siswa baru.
Inisiatif ini menjadi langkah lanjutan dari upaya memperkuat budaya positif di sekolah dan mencegah kekerasan terhadap peserta didik yang masih marak terjadi di beberapa wilayah. MPLS Ramah 2025 diharapkan mampu menjadi standar nasional yang wajib diterapkan oleh semua jenjang pendidikan.
Isi dan Tujuan Surat Edaran Kemendikbud
Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2057/C/HK.04.01/2024 yang menegaskan:
- Tidak boleh ada praktik perpeloncoan atau kekerasan dalam bentuk apapun
- MPLS harus fokus pada penguatan karakter, profil pelajar Pancasila, dan adaptasi siswa baru
- Kegiatan harus melibatkan guru dan tenaga pendidik, bukan senior siswa
- Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan MPLS kepada dinas pendidikan setempat
- Mendorong pelibatan keluarga dan komunitas dalam kegiatan MPLS
Perbedaan MPLS Lama vs MPLS Ramah 2025
Aspek | MPLS Lama | MPLS Ramah 2025 |
---|---|---|
Pengisi Acara | Siswa senior | Guru & tenaga pendidik |
Suasana | Tegang, penuh tekanan | Ramah, mendukung, dan edukatif |
Jenis Kegiatan | Kadang tidak relevan & menjatuhkan | Sesuai kurikulum dan karakter pelajar |
Pengawasan | Minim | Pengawasan aktif dari sekolah & orang tua |
Evaluasi | Tidak jelas | Diperiksa dan dievaluasi oleh dinas |
Prinsip Utama Pelaksanaan MPLS Ramah
- Non-kekerasan: Zero tolerance terhadap bullying dan perpeloncoan
- Inklusivitas: Menghargai keberagaman latar belakang siswa
- Kolaborasi: Libatkan semua pihak (guru, siswa lama, orang tua)
- Pembelajaran Kontekstual: Mengenalkan visi-misi sekolah, budaya positif, dan semangat belajar
- Berbasis Nilai Karakter: Sejalan dengan penguatan Profil Pelajar Pancasila
Contoh Kegiatan MPLS Positif dan Edukatif
- Tur keliling lingkungan sekolah dan perkenalan fasilitas
- Sesi motivasi bersama alumni inspiratif
- Ice breaking bertema edukatif (teka-teki, games kolaboratif)
- Workshop “Mengenal Diri & Gaya Belajar”
- Penanaman nilai Profil Pelajar Pancasila
- Lomba ringan berbasis literasi dan numerasi
- Pengenalan sistem pembelajaran digital dan platform sekolah
Peran Guru, Siswa, dan Orang Tua
- Guru: Merancang kegiatan yang edukatif dan menyenangkan
- Siswa senior: Membantu teknis pelaksanaan tanpa intimidasi
- Orang tua: Memastikan anaknya merasa aman dan terlibat komunikasi dengan sekolah
- Kepala Sekolah: Bertanggung jawab atas seluruh proses dan pelaporan ke dinas
Tanggapan dari Masyarakat dan Pakar Pendidikan
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh upaya Kemendikbud mencegah kekerasan di sekolah. Sementara itu, praktisi pendidikan menyebut MPLS Ramah 2025 sebagai bentuk reformasi budaya sekolah yang nyata.
Beberapa orang tua juga menyatakan bahwa kebijakan ini membuat mereka lebih tenang melepas anaknya ke sekolah baru. Anak-anak merasa lebih dihargai dan diberi ruang untuk beradaptasi sesuai kepribadian mereka.
Langkah Implementasi di Daerah
Kemendikbud mendorong dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota untuk:
- Melakukan sosialisasi intensif ke seluruh sekolah
- Membuat pedoman teknis pelaksanaan MPLS Ramah
- Membentuk tim pemantau kegiatan MPLS
- Melibatkan pengawas sekolah dalam proses evaluasi
Daerah seperti Yogyakarta dan Jawa Timur menjadi pilot project implementasi awal MPLS Ramah yang mengedepankan transparansi dan pelaporan berbasis sistem digital.
BACA JUGA: Metode Belajar Anak Z: Menyesuaikan Gaya Generasi Digital
FAQ: Seputar MPLS Ramah 2025
Q: Apakah siswa senior tidak boleh terlibat sama sekali?
A: Boleh, tapi hanya sebagai fasilitator yang mendukung, bukan aktor utama kegiatan.
Q: Apakah MPLS boleh dilakukan secara daring?
A: Boleh, sesuai kebijakan sekolah dan kondisi wilayah. Prinsipnya tetap harus ramah dan edukatif.
Q: Apa yang harus dilakukan jika ditemukan perpeloncoan?
A: Segera laporkan ke guru atau dinas pendidikan setempat. Sekolah wajib menindaklanjuti dengan tegas.
Q: Bagaimana pelaporan kegiatan MPLS dilakukan?
A: Sekolah wajib membuat dokumentasi dan melaporkan ke dinas pendidikan menggunakan format yang ditentukan Kemendikbud.
Q: Apakah ada sanksi bagi sekolah yang melanggar?
A: Ya. Sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberi teguran hingga sanksi administratif sesuai ketentuan berlaku.
Kesimpulan
MPLS Ramah 2025 bukan sekadar pergantian istilah, tapi perubahan menyeluruh dalam cara menyambut siswa baru. Ini adalah langkah besar menuju sistem pendidikan yang lebih manusiawi, aman, dan mendukung perkembangan karakter positif sejak hari pertama.
Dengan dukungan semua pihak, guru, siswa senior, orang tua, dan pemerintah, kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang bukan hanya cerdas, tapi juga penuh empati dan keadilan.