Syarat CPNS 2026, Apa yang Berubah dari Tahun Sebelumnya?

Halo, Teman Eksam!

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahun selalu dinantikan banyak orang. Tahun 2026 pun diprediksi akan dibuka kembali seleksi ini, dan ada beberapa syarat serta regulasi yang perlu Teman Eksam ketahui.

Artikel ini akan membahas syarat-syarat resmi, perubahan dibanding tahun sebelumnya, dan tips agar pendaftaranmu lebih siap. Yuk, simak sampai akhir!

Sumber Resmi & Status Pengumuman

Sebagian besar berita terkini menyebut bahwa persyaratan CPNS 2026 masih mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024. Pemerintah sendiri, melalui Kementerian Keuangan dan Badan Kepegawaian Negara, sudah memberikan sinyal bahwa anggaran untuk CPNS 2026 tengah dipersiapkan dalam RAPBN 2026.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran. Informasi yang beredar masih bersifat indikatif atau merujuk pada regulasi sebelumnya. Sehingga calon pelamar disarankan untuk tetap memantau situs resmi pemerintah agar tidak ketinggalan update terbaru.


Persyaratan Umum CPNS 2026 (Berdasarkan Aturan Lama yang Masih Berlaku)

Karena regulasi resmi khusus untuk 2026 belum semua diumumkan, berikut syarat yang masih digunakan sebagai acuan oleh media dan sebagian besar calon pelamar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Sehat jasmani dan rohani sesuai standar yang ditentukan.
  3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
  4. Memiliki KTP yang masih berlaku / identitas resmi diri.
  5. Memiliki ijazah asli sesuai kualifikasi formasi (SMA/SMK, D3, S1, atau S2 tergantung lowongan).
  6. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang masih berlaku.
  7. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  8. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintahan/swasta/BUMN/BUMD sebagai PNS, PPPK, CPNS, TNI, POLRI.

Apa yang Berubah / Kemungkinan Perubahan di CPNS 2026

Walau belum semua resmi, media dan beberapa sumber terpercaya menyebutkan beberapa aspek yang mungkin berubah atau diperjelas dibanding seleksi-seleksi CPNS sebelumnya:

1. Formasi

Sampai tahun-tahun sebelumnya, penetapan formasi CPNS biasanya didasarkan pada kebutuhan kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah, serta menyesuaikan jumlah ASN yang pensiun. Namun, untuk CPNS 2026 pemerintah mulai memberi sinyal kemungkinan adanya kebijakan zero growth atau bahkan minus growth.

Artinya, formasi baru tidak selalu lebih banyak dari tahun sebelumnya, melainkan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan nyata birokrasi dan kondisi anggaran negara.

2. Usia Maksimum

Syarat umum untuk batas usia pelamar CPNS masih berada di rentang 18–35 tahun. Hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai perubahan aturan ini, baik penurunan maupun kenaikan batas usia. Beberapa sumber media menyebut bahwa aturan usia 35 tahun sebagai batas maksimal masih akan tetap dipertahankan pada seleksi CPNS 2026.

3. Regulasi & Dokumen

Persyaratan dokumen juga belum mengalami perubahan signifikan. Pelamar tetap diwajibkan melampirkan ijazah, SKCK, KTP, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta pernyataan tidak pernah terlibat tindak pidana maupun diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.

Meski begitu, ada penekanan lebih besar bahwa dokumen harus asli, valid, dan masih berlaku, mengingat maraknya kasus berkas bermasalah pada seleksi tahun-tahun lalu.

4. Selektivitas

Proses seleksi tetap mencakup tahapan administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT, serta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk formasi tertentu. Bedanya, CPNS 2026 disebut-sebut akan lebih selektif.

Ada kemungkinan penyesuaian skor minimal atau perubahan bobot penilaian SKD dan SKB, agar sesuai dengan kebutuhan riil ASN dan efisiensi anggaran negara.

5. Perhatian ke Anggaran

Setiap tahun, pembukaan formasi CPNS selalu bergantung pada kapasitas fiskal negara. Untuk 2026, pemerintah melalui RAPBN sudah mengalokasikan anggaran khusus yang mengakomodasi belanja pegawai, termasuk untuk rekrutmen CPNS. Ini menandakan bahwa meskipun ada pembatasan formasi, peluang seleksi tetap dibuka dengan pertimbangan keuangan yang lebih terukur.


BACA JUGA: Ayo CPNS 2026! Anggaran Resmi Disiapkan, Peluang Rekrutmen Besar-besaran

Catatan Penting & Saran untuk Pelamar

Berhubung beberapa persyaratan CPNS 2026 masih merujuk pada regulasi lama, calon pelamar disarankan untuk mulai menyiapkan dokumen sesuai dengan daftar persyaratan umum yang berlaku. Seperti ijazah asli, transkrip nilai, SKCK, KTP, maupun surat pernyataan jika diperlukan.

Selain itu, penting untuk selalu memantau situs resmi BKN, PANRB, dan SSCASN agar memperoleh informasi yang benar-benar valid dan terkini, mengingat banyak media yang hanya menyebutkan “kemungkinan” atau “acuan sementara”.

Tidak kalah penting, Teman Eksam juga perlu melatih kemampuan menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), karena besar kemungkinan seleksi tetap menggunakan model Computer Assisted Test (CAT) dengan tahapan kompetensi bidang.


Yuk, Mulai Persiapanmu dari Sekarang!

Perubahan yang paling mencolok bukan pada syarat dasar, melainkan dalam aspek kebijakan formasi (jumlah kebutuhan ASN) yang mungkin akan lebih selektif, dipengaruhi anggaran & jumlah ASN yang pensiun, serta pemantauan kecocokan kebutuhan daerah.

Jadi, bagi Teman Eksam yang berminat daftar CPNS 2026, persiapkan dirimu dari sekarang dengan memenuhi persyaratan umum, menjaga kelengkapan dokumen, dan belajar dengan tekun. Kesiapanmu akan sangat membantu ketika pengumuman resmi dibuka!

Yuk belajar bareng Eksam! Cek tips, tryout, dan panduan belajar biar perjuanganmu jadi ASN makin terarah dan nggak sia-sia!

Leave a Comment