Pendaftaran Beasiswa KJMU 2022 Telah Dibuka, Ikuti Prosedurnya

Daftar Isi

Beasiswa KJMU merupakan program bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan. Yang mana diperuntukkan bagi calon atau mahasiswa di PTN maupun PTS dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi.

Kapan Beasiswa KJMU 2022 Dibuka?

Pendaftaran KJMU untuk tahap 1 di 2022 saat ini telah dibuka khusus untuk warga atau masyarakat DKI Jakarta. Pembukaan pendaftaran ini menjadi kesempatan untuk siswa yang memerlukan bantuan biaya pendidikan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Bantuan biaya pendidikan ini tidak hanya ditujukan kepada calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke PTN saja. namun juga untuk calon mahasiswa yang dari PTS atau perguruan tinggi swasta.

Bersumber dari sosial media Disdik DKI Jakarta bahwa penerima kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan akan menerima bantuan dana pendidikan. Adapun besaran dana pendidikan yang diterima adalah Rp9 juta untuk satu semesternya.

Biaya tersebut telah termasuk biaya pendidikan yang dikelola PTS dan PTN serta ongkos hidup yang di antaranya adalah anggaran buku. Makanan, transportasi, dan perlengkapan atau anggaran pendukung personal lainnya juga termasuk ke dalam dana pendidikan tersebut.

Untuk pendaftaran beasiswa KJMU tahap 1 dibuka mulai 14 Februari 2022 hingga 25 Februari 2022. Jika tanggal tersebut telah terlewat, Anda dapat mengikutinya di tahun selanjutnya dengan jadwal sekitar bulan Februari.

Namun tentunya tanggal tersebut merupakan pendaftaran untuk tahap 1, Anda dapat menunggu di tahap kedua jika dibuka. Tetap pantau terus sosial media Disdik DKI Jakarta dan jangan lupa ikuti akun tersebut.

Baca Juga: Ikuti SBMPTN DKV 2022 untuk Jadi Desainer Grafis Handal

Syarat Pendaftaran Beasiswa KJMU 2022

Syarat pendaftaran beasiswa KJMU 2022 terbagi menjadi 2, yaitu syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar. Berikut persyaratan umum dari darmasiswa ini:

  • Domisili

Syarat umum yang pertama beasiswa ini adalah  berdomisili di DKI Jakarta.  Keterangan domisili dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga.

  • Memiliki DTKS

Syarat selanjutnya adalah calon penerima beasiswa telah terdaftar di DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan atau DTKS daerah. Dibuktikan dengan menunjukkan kartu keterangan data terpadu kesejahteraan sosial.

  • Tidak Menerima Beasiswa Lain

Hampir semua beasiswa memiliki syarat bahwa pelamar sedang tidak menerima beasiswa dari pihak tertentu atau mana pun. Untuk KJMU, sedang tidak menerima bantuan pendidikan yang bersumber dari APBD atau APBN.

Tentunya syarat-syarat tersebut harus dipenuhi oleh pelamar beasiswa KJMU untuk dapat mengajukan darmasiswa. Yang mana calon penerima mendaftarkan diri ke sekolah pada tanggal pendaftaran beasiswa.

Selanjutnya sekolah akan mengumumkan data pelamar beasiswa semester yang berasal dari data terpadu Pemprov DKI Jakarta. Untuk tanggalnya sendiri dari 28 Februari sampai dengan 6 Maret 2022.

Selanjutnya calon penerima melakukan verifikasi kelengkapan berkas mulai 7 Maret hingga 11 Maret 2022. Terakhir data final penerima akan ditetapkan 14 Maret sampai dengan 31 Maret 2022.

Syarat Khusus Beasiswa KJMU 2022

Syarat khusus beasiswa kartu Jakarta Mahasiswa Unggulan 2022 ini sebagai berikut:

  • Tahun Lulus

Untuk calon atau mahasiswa dari SMA/SMK/MA sederajat untuk pendidikan negeri maupun swasta yang ada di DKI Jakarta. Pendaftar diperbolehkan melamar beasiswa maksimal lulus 3 tahun sebelumnya.

  • Lulus PTN

Dinyatakan lulus di PTN dengan jalur reguler di bawah naungan Kemenristek Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama RI. Adapun untuk PTS dengan jalur reguler memiliki beberapa ketentuan.

Yaitu memiliki akreditasi A dan prodi yang telah terakreditasi A pada DKI Jakarta di sektor prioritas. Yang mana sesuai dengan rencana atau agenda pembangunan jangka menengah DKI Jakarta tahun berjalan.

  • Mahasiswa On Going

Adapun syarat untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan atau on going. Pelamar dapat mengajukan beasiswa paling lama di semester 2.

Tentu syarat khusus ini juga perlu dipenuhi oleh pelamar agar bisa lolos untuk mendapatkan darmasiswa tersebut. Sesuai dengan nama dari beasiswa ini, program bantuan pendidikan ini memang untuk warga DKI Jakarta.

Cara Mendaftar KJMU

Pelamar mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing baik SMA, SMK, maupun MA pada jadwal yang telah ditetapkan. Alumni dan peserta didik yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi mengajukan permohonan bantuan anggaran peningkatan mutu pendidikan.

Permohonan tersebut diajukan ke Gubernur DKI Jakarta melalui sekolah asal. Pelamar pengajuan dilengkapi dengan beberapa dokumen.

Dokumen tersebut mencakup surat permohonan bantuan biaya peningkatan kualitas pendidikan (formulir 1). Surat pernyataan pelamar bantuan biaya peningkatan kualitas pendidikan dengan materai Rp10 ribu pada formulir 2.

Dokumen selanjutnya, surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan biaya peningkatan kualitas pendidikan di formulir 7. Surat pernyataan Kepala Satuan Pendidikan dan Laporan pertanggungjawaban 1 lembar.

Melampirkan fotokopi kartu tanda penduduk disertai dengan kartu keluarga. Dokumen terakhir melampirkan bukti pendaftaran atau nomor ujian pada seleksi masuk perguruan tinggi, baik swasta atau negeri.

Untuk formulirnya dapat diunduh melalui tautan http://kjp.jakarta.go.id/ . Cara pendaftaran selanjutnya jika calon penerima beasiswa memiliki kartu KJP.

Maka peserta didik dapat melampirkan fotokopi KJP dan fotokopi buku tabungan KJP. Tahap pendaftaran yang ketiga, pengumuman calon penerima beasiswa sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta.

Selanjutnya peserta didik akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas atau data calon penerima darmasiswa. Terakhir, penerima beasiswa ditetapkan pada tanggal yang telah ditentukan.

Jika ada pertanyaan yang ingin diajukan terkait pendaftaran atau informasi mengenai beasiswa ini. maka dapat menghubungi email p4opdisdik@jakarta.go.id atau melalui Instagram @upt.p4op dan atau @disdikdki.

Lamanya Proses Beasiswa

Beasiswa ini dibuka menjadi 2 tahap pendaftaran, untuk pendaftaran tahap pertama dibuka di bulan Februari sampai dengan Maret. Sedangkan untuk tahap kedua, biasanya dibuka di bulan Agustus hingga September.

Jadi, meskipun terlewat tanggal di tahap 1, masih ada pendaftaran di tahap 2 yang bisa diikuti oleh warga Jakarta. Bahkan di tahun sebelumnya, jumlah kuota penerimaan beasiswa ini cukup besar, tercatat sebanyak 5061 orang sebagai penerima KJMU.

Jumlah tersebut akan diperkirakan terus naik atau meningkat, mengingat semakin meningkatnya kenaikan APBD. Yang mana APBD tersebut disalurkan dananya untuk pendidikan warga DKI Jakarta.

Jadi dengan kata lain, untuk mendapatkan program bantuan pendidikan ini melalui KJMU semakin terbuka lebar untuk lolos. Terlebih lagi calon penerima beasiswa adalah peserta didik berprestasi dan terdaftar di DTKS.

Kesimpulan

Beasiswa KJMU sendiri memang diperuntukkan kepada mahasiswa baru atau on going yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Biaya pendidikan yang diberikan kepada pemegang KJMU, berasal dari dana APBD DKI Jakarta.

Dengan kata lain, semakin besar APBD yang dimiliki, maka kuota penerimaan beasiswa pun semakin banyak. Namun dapat pula besaran bantuan yang diterima akan ditingkatkan pula.

Untuk yang sudah mendaftarkan diri pada darmasiswa ini dapat memantau pemberitahuannya melalui situs resmi KJMU. Selain itu dapat pula mengecek informasi tersebut melalui sosial media Disdikdki dan KJMU.

Leave a Comment