Alur Tes Kesehatan Mahasiswa Jalur SBMPTN Fakultas Kedokteran

Daftar Isi

Dalam beberapa fakultas, seperti fakultas kedokteran mahasiswa yang masuk jalur SBMPTN fakultas kedokteran harus melalui tes. Seleksi tersebut biasanya adalah tes kesehatan dan tes psikologi seperti pada di beberapa universitas.

Tes Kesehatan untuk Mahasiswa Baru

Tes kesehatan untuk mahasiswa baru SBMPTN fakultas kedokteran di Universitas Brawijaya sangat diwajibkan untuk dilakukan. Tak hanya pada fakultas kedokteran, tetapi juga pada fakultas kedokteran gigi, dan fakultas kedokteran hewan.

Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 beberapa tahun terakhir, termasuk tes psikologi untuk mahasiswa baru. Adapun beberapa hal yang menjadi persyaratan kesehatan berbeda-beda poinnya setiap program studi.

Misalnya pada program studi pendidikan dokter, tidak boleh buta warna baik total maupun parsial (buta warna sebagian). Tidak memiliki cacat tubuh maupun ketunaan apapun bentuknya, dan memiliki IQ minimal 100.

Tak ada gangguan jiwa dan bebas narkoba menjadi dua poin yang wajib dan selalu ada di setiap persyaratan kesehatan prodi. Tetapi jika untuk ilmu keperawatan, ilmu gizi, dan kebidanan tinggi badan minimal 150 cm.

Untuk farmasi, kebidanan, ilmu gizi, juga ilmu keperawatan, IQ minimal adalah 90 serta persyaratan lainnya sama dengan sebelumnya. Selain itu, kedokteran gigi dan kedokteran hewan sama saja dengan pendidikan kedokteran secara umum.

Untuk tes lain seperti psikotes bagi mahasiswa baru SBMPTN fakultas kedokteran, dilaksanakan sesuai jadwal, alur, juga prosedur yang ditentukan. Nantinya, aka nada form yang harus diisi setiap selesai melaksanakan tes kesehatan yang diharuskan.

Form yang Dipersiapkan

Untuk melaksanakan tes kesehatan dan psikotes bagi mahasiswa baru jalur SBMPTN fakultas Kedokteran, ada beberapa form. Form tersebut bisa diunduh dan dilengkapi ketika melakukan tes tersebut sesuai ketentuan.

1. Formulir Identitas Mahasiswa

Dokumen formulir ini akan diisi oleh identitas mahasiswa baru SBMPTN fakultas kedokteran yang melakukan tes kesehatan dan psikologi. Formulir tersebut harus diunduh dan diisi dengan sebenar-benarnya sebelum dikumpulkan bersama dokumen lain.

2. Formulir Pemeriksaan Kesehatan

Untuk formulir pemeriksaan kesehatan sebenarnya berisi beberapa pertanyaan seperti kuesioner yang harus diisi. Formulir tersebut berisi pertanyaan seputar riwayat penyakit yang diderita oleh mahasiswa baru.

Pertanyaannya dijawab ya atau tidak pada form ke dua dengan mencentang kotak yang sudah disediakan, sesuai dengan yang dialami. Ada sekitar 7 formulir pemeriksaan kesehatan yang isinya bermacam-macam.

3. Surat Pernyataan Hasil Pemeriksaan Kesehatan dan Psikotes

Ada formulir ke sembilan yang diisi oleh mahasiswa SBMPTN Fakultas Kedokteran yang mengikuti tes selanjutnya. Formulir tersebut berupa sebuah pernyataan hasil pemeriksaan yang sudah dijalani mahasiswa.

Pernyataan bahwa hasil yang terlampir adalah data yang sebenar-benarnya, jujur, dan tidak ada kecurangan.

4. Formulir Permintaan Psikotes Kepada Psikolog Kilinis

Psikotes dilakukan langsung bersama dengan psikolog klinis profesional, dengan menyertakan form yang ada. Formulir ini dibuat untuk memudahkan pemeriksaan dilakukan oleh ahlinya dengan kerja sama kampus.

Sehingga tes yang dilakukan lebih terarah dan teratur hingga hasil tes nantinya keluar secara jujur dan benar.

5. Formulir Persetujuan Setelah Penjelasan/PSP

Formulir persetujuan ini ditandatangani oleh calon mahasiswa baru untuk memberikan persetujuan kepada psikolog klinis. Jadi, psikolog dapat secara langsung menyampaikan hasil pemeriksaan psikologinya untuk camaba.

6. Formulir Hasil Pemeriksaan Psikologi

Sampailah pada formulir hasil pemeriksaan psikologi bagi camaba SBMPTN fakultas kedokteran yang telah melakukan tes. Formulir dapat diunduh pada laman yang telah disediakan untuk lebih mudahnya.

Formulir-formulir di atas wajib ada dan dilampirkan oleh mahasiswa baru SBMPTN fakultas kedokteran yang melakukan tes. Tes-tes ini diperuntukkan agar fakultas kesehatan tetap melangsungkan upaya pencegahan COVID-19.

Pemeriksaan yang Harus Dilakukan

Pada tes kesehatan dan psikotes camaba SBMPTN fakultas kedokteran, tes kesehatan dan tes psikologi terdiri dari beberapa pemeriksaan. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara runtut dari awal hingga akhir tanpa terlewat satupun.

Urutannya mulai dari pemeriksaan fisik secara umu, lalu fungsi penglihatan apakah Anda tergolong buta warna atau tidak. Juga pemeriksaan terhadap fungsi pendengaran, apakah fungsi pendengarannya termasuk normal?

Ada pula pemeriksaan laboratorium yang meliputi tes darah lengkap, tes urin, foto thorax dan lainnya yang sudah ditentukan. Lalu melakukan pemeriksaan bebas narkoba untuk tahap selanjutnya, yang hasilnya harus dilampirkan.

Selanjutnya melakukan pemeriksaan psikotes sesuai turan dan runtutan yang sudah dijelaskan di awal di psikolog klinis. Tes kesehatan sepenuhnya wajib dilakukan di rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota atau kabupaten.

Untuk pemeriksaan fungsi penglihatan, wajib dilakukan oleh spesialis mata di rumah sakit pemerintah yang ber-SIP. Sama dengan pemeriksaan fungsi pendengaran yang wajib dilakukan oleh spesialis telingan, hidung, dan tenggorokan (THT).

Selanjutnya, untuk pemeriksaan bebas narkoba, dilakukan di RSUD, Rumah Sakit Kepolisian ataupun BNN. Dengan minimal tiga parameter substansi napza yang harus disertakan, ketentuannya pemeriksaan diluar institusi tidak akan diterima.

Nantinya, setelah selesai pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi wajib ditandatangi oleh dokter pemeriksa. Juga disertai dengan stempel basah dari Rumah sakit pada formulir pemeriksaan yang sudah diunduh.

Psikolog klinis juga harus menandatangani hasil psikotes yang sudah dilakukan pada formulir hasil pemeriksaan. Lalu, mahasiswa harus mengunggah semua berkas dari awal hingga akhir melalui aplikasi admisi dengan beberapa ketentuan.

Baca Juga: Bright Scholarship BRI, Pendanaan Khusus untuk Mahasiswa S1

Ketentuan Pengumpulan Berkas

Ketentuan pengumpulan berkas hasil tes mahasiswa baru fakultas kedokteran, meliputi beberapa hal. Yang pertama adalah mengumpulkan hasil tes kesehatan mulai dari formulir satu hingga sembilan beserta lampirannya.

Lalu, hasil tes psikologi berupa formulir persetujuan setelah penjelasan hasil pada formulir ke 10 dilampirkan juga. Kemudian ketentuannya berkas diunggah dalam bentuk PDF dengan urutan sesuai nomor form dengan ukuran maksimal 3mb.

Nanti, diunggah pada link yang sudah disediakan oleh penyelenggara, lalu khusus formulir nomor 11 yaitu hasil psikotes ada ketentuan lain. Yaitu, hasil psikotes ditandatangani dan dikirimkan langsung oleh psikolog klinis yang memeriksa.

Psikolog klinis tadi dapat mengirimkan dalam bentuk file PDF yang tidak lebih dari 10 mb besarnya, dan dikirim ke email. Tidak perlu mengirimkan hasil tes psikologi dalam bentuk hard copy, cukup dikirimkan melalui email tadi.

Selanjutnya, camaba wajib mengirimkan seluruh berkas hasil pemeriksaan secara lengkap dalam bentuk hard copy atau asli. Dikirim melalui pos atau ekspedisi kepada panitia pemeriksan kesehatan universitas pada tanggal yang ditentukan.

Redaksional pengiriman berupa kop surat yang bisa Anda baca pada laman resmi, serta alamat fakultas kedokteran lengkap. Selain itu, biaya tes dari awal hingga akhir ditanggung oleh calon mahasiswa baru fakultas kedokteran.

Itulah tes kesehatan juga tes psikologi yang harus dilakukan oleh calon mahasiswa baru jalur SBMPTN fakultas kedokteran. Segala tes yang diharuskan, wajib dilakukan sesuai runtutan, dan dikerjakan semuanya hingga proses pengumpulan berkas hasil.

Leave a Comment