Sistem Administrasi dan Jadwal Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1) 2022

Daftar Isi

Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1) merupakan sebuah dana bantuan yang diberikan untuk siswa/masyarakat/mahasiswa yang kurang mampu. Bantuan ini untuk tujuan pendidikan yang ditujukan kepada anak usia 6 sampai dengan 21 tahun.

Program Bidikmisi, Pencetus Beasiswa KIP K

Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1) merupakan nama darmasiswa baru yang sebelumnya beasiswa Bidikmisi. Program bantuan pendidikan ini diadakan atau diselenggarakan oleh Dikti.

Darmasiswa berupa biaya pendidikan serta biaya hidup untuk mahasiswa selama 8 semester. Beasiswa ini diselenggarakan seluruh perguruan tinggi negeri maupun swasta terpilih di bawah naungan Kemenristek dan Pendidikan Tinggi.

Untuk mendaftar Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1) atau darmasiswa Bidikmisi tentulah harus memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar). Namun jika pelamar tidak memiliki KIP, maka dapat mengajukannya secara mandiri dengan melampirkan surat keterangan kurang mampu.

Selain surat keterangan tidak mampu, pelamar juga harus menambahkan dokumen pendukung seperti surat rekomendasi dari pihak Sekolah. Rekomendasi tersebut merupakan syarat untuk menggantikan KIP2.

Darmasiswa ini memberikan fasilitas untuk siswa atau pelamar berupa pembebasan biaya pendaftaran semua seleksi (SBMPTN, SNMPTN dan Mandiri). Bantuan pendidikan ini diperuntukkan kepada mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.

Untuk 2022, program bantuan pendidikan ini telah dibuka mulai 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022. Untuk pendaftarannya sendiri melalui link resmi https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Jika Anda sebelumnya memiliki akun KIP, maka langsung dapat menekan tombol masuk. Namun jika belum memiliki akun darmasiswa ini, dapat menekan daftar.

Baca Juga: Tak Perlu Bingung, Begini SBMPTN Cara Daftar yang Benar!

Syarat Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1)

Syarat untuk mendapatkan beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1) 2022 ini adalah sebagai berikut:

  • Siswa SMA/SMK/MA

Siswa SMA atau sederajat lulus atau akan lulus di tahun berjalan maupun telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya. Selain itu, siswa juga harus memiliki data NISN, NPSN, dan juga NIK yang benar atau valid.

  • Bukti yang Sah

Syarat untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini ditujukan kepada siswa yang memiliki potensi akademik. Namun memiliki keterbatasan finansial atau ekonomi untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan dokumen yang sah atau valid.

  • Mempunyai KIP

Sesuai dengan namanya, pelamar atau siswa yang ingin mendaftar darmasiswa ini harus memiliki KIP.

  • Lulus Seleksi

Syarat yang terakhir adalah lolos seleksi penerimaan mahasiswa baru serta diterima di perguruan tinggi negeri atau swasta. Yaitu pada prodi dengan akreditasi A maupun B serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu.

Jika Anda memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar), maka jangan sampai lewatkan Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1). Bantuanpendidikan ini merupakan kesempatan emas untuk Anda melanjutkan pendidikan tinggi.

Jadwal Penting Beasiswa KIP K (D2, D3, D4, S1)

Untuk masuk ke perguruan tinggi negeri tentunya ada seleksi harus diikuti. Maka ada pula tanggal penting yang saling berkaitan, yaitu tanggal seleksi dan pendaftaran beasiswa KIP-K ini.

Dari 7 Februari sampai 17 Maret 2022 merupakan tanggal pendaftaran untuk SNMPN. Sedangkan SNMPTN pada 13 sampai dengan 27 Februari 2022.

Untuk UTBK-SBMPTN dimulai 22 Maret sampai dengan 14 April 2022. Sedangkan SBMPN 5 April sampai dengan 29 Juni 2022.

Untuk seleksi Mandiri pada perguruan tinggi negeri dimulai 1 Juni sampai 7 Oktober 2022. Sedangkan untuk perguruan tinggi swasta dimulai 8 Juni hingga 31 Oktober 2022.

Tanggal-tanggal penting ini jangan sampai terlewat ya, penting untuk mencatat atau menyimpannya. Selain  itu, jangan sampai salah tanggal ketika melakukan pendaftaran pada salah satu seleksi yang Anda pilih.

Syarat Lainnya Mendapatkan Beasiswa KIP K

Karena darmasiswa Bidikmisi ini telah diganti dengan nama Beasiswa KIP-K, maka tidak jauh berbeda persyaratan atau prosedurnya. Yaitu maksimal usia siswa yang dapat mendaftar bantuan pendidikan ini adalah 21 tahun.

Prosedur untuk mendapatkan darmasiswa ini, yaitu dengan syarat dinyatakan kurang mampu secara ekonomi. Dengan pendapatan kotor gabungan sebesar-besarnya Rp 3juta per bulan.

Sedangkan untuk pendidikan orang tua maupun wali setinggi-tingginya Strata 1 (S1) atau D4.

Berkas atau Dokumen yang Diperlukan

Tentunya untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini dibutuhkan dokumen yang harus dilengkapi oleh pelamar. Yang pertama adalah kartu keluarga, KKS atau SKTM, akta kelahiran, rapor hasil belajar siswa, dan surat pemberitahuan penerima BSM.

Membuat KIP

Untuk mendapatkan beasiswa KIP-K ini tentu diperlukan yang namanya KIP (kartu Indonesia Pintar). Maka ada tahapan yang dapat disimak untuk membuat kartu ini.

Tahapan yang pertama adalah siswa mendaftar dengan membawa KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera orang tuanya ke Lembaga Pendidikan. Jika tak memiliki KKS, maka dapat meminta surat keterangan tidak mampu dari RT maupun RW dan Kelurahan setempat.

Selanjutnya sekolah akan melakukan pencatatan data siswa calon penerima KIP untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan setempat. Lembaga tadi akan mengirimkan data tersebut ke Kemendikbud maupun Kemenag.

Selanjutnya sekolah akan melakukan pendaftaran calon peserta KIP ke aplikasi Dapodik. Setelah siswa mendapatkan atau memperoleh KIP, maka peserta didikan akan mendapatkan bantuan pendidikan berupa uang tunai.

Untuk tiap tingkat pendidikan tentunya bantuan atau dana yang diberikan berbeda. Untuk informasi besarannya uang tunai yang didapatkan dapat melihatnya melalui website resmi Bidikmisi melalui peramban masing-masing.

IPK Minimal Beasiswa KIP-K

 Meskipun darmasiswa ini ditujukan kepada mahasiswa yang kurang mampu ekonominya. Peserta didik juga dituntut untuk memiliki IPK minimal 2.75 pada skala 4.00.

Jika mahasiswa memiliki IPK di bawah dari standar IPK minimal tadi, maka peserta didik tidak lagi menerima bantuan tersebut. Mahasiswa yang tak memenuhi syarat tersebut tinggal menunggu surat keputusan dari pimpinan kampus untuk dicabut dari bantuan pendidikan.

Maka dari itu, penting untuk mahasiswa atau peserta didik untuk tetap menjaga indeks prestasi kumulatifnya stabil di atas 2.75. Alhasil penerima bantuan pendidikan dari KIP-K ini memiliki organisasi tertentu untuk meningkatkan prestasi akademik.

Jika Anda mengikuti beasiswa KIP-K ini, tentu dapat mengikuti organisasi tersebut untuk meningkatkan prestasi akademik. Untuk tiap Universitas atau kampus, tentu memiliki organisasi yang berbeda. Anda dapat menanyakan hal ini kepada mahasiswa lain yang menerima bantuan pendidikan ini.

Kesimpulan Tentang Beasiswa KIP K

Memperoleh beasiswa atau bantuan pendidikan dari pihak penyelenggara seperti Kementerian Pendidikan atau Universitas tertentu bukanlah sebuah aib. Terlebih jika siswa atau peserta didik memiliki potensi akademik yang bagus pada pendidikan tinggi.

Maka kesempatan tersebut jangan sampai dilewatkan, bahkan bantuan pendidikan ini juga memberikan manfaat yang lain. Salah satunya adalah menambah relasi, meningkatkan prestasi akademik, dan lainnya.

Untuk Anda yang berniat mendapatkan bantuan pendidikan ini dapat menyimpan tanggal pendaftaran di atas. Perlu diingat, ada persyaratan serta dokumen yang dibutuhkan untuk memperoleh bantuan pendidikan tersebut.

Semoga Anda diberikan kelancaran dalam menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik dengan beasiswa atau tidak. Untuk peserta didik yang mendapatkan bantuan pendidikan, terus tingkatkan prestasi akademik dan gunakan uang tersebut dengan baik.

Leave a Comment